πŸ’¬

Informasi

Berita

Kapala BPSDM Provinsi Jambi “H.M. Iskandar Nasution, SH. M.Si.” didampingi oleh Sekretaris Badan “Dr.H. Zarmaili, MM” dan Kabid SKPK “Drs. Muhammad membuka Uji Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya Provinsi Jambi Tahun 2021.

Uji kompetensi berlangsung selama tiga hari dari tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2021 merupakan kerjasama BPSDM Provinsi Jambi dan LPS Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI.

Peserta uji kompetensi merupakan tenaga penggiat kebudayaan yang berasal dari kabupaten/kota se Provinsi Jambi dan telah mengikuti Pelatihan Tenaga Ahli Cagar Budaya Provinsi Jambi pada bulan Juni 2021 yang lalu.

Sebelum pelaksanaan uji kompetensi terlabih dahulu diberikan materi penanaman nilai-nilai Anti Korupsi dan Integritas oleh “Masagung Dewanto, S.E, M.Si” dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring menggunakan melalui apliksi Zoom Virtual Meeting. Dilanjutkan Penjelasan Pra Asessmen, Pemberkasan dan Refreshing materi Pengertian dan Kriteria Cagar Budaya oleh “Yuni Astuti Ibrahim, S.H, MM.” dari LSP P2 Kebudayaan Kemendikbudristek-RI.

Pelaksanaan asesmen oleh Asesor dan Tim Pemberkas dari LSP P2 Kebudayaan yaitu:

a.  Drs. Gatot Ghautama, M.A

b.  DR. Junus Satrio Atmodjo

c.  Tomas Tri Utama K

d.  Cico Armi Rizki

e.  Sari Juliastuti

Hadir dalam pembukaan tersebut para pejabat administrator dan pengawas dilingkungan BPSDM Provinsi Jambi.

Authors: bams martha BNP

Baca juga ini

https://prajaiswara.jambiprov.go.id/index.php/file2/article/view/47

https://prajaiswara.jambiprov.go.id/index.php/file2/article/view/45

https://prajaiswara.jambiprov.go.id/index.php/file2/article/view/48

Sumber referensi: Jurnal PrajaiswaraArtikel, OJS 3, Cara Menulis Artikel