πŸ’¬

Informasi

Visi Misi

VISI

Mewujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Memiliki Kompetensi, Dedikasi dan Integritas

Sedangkan makna yang terkandung dalam visi tersebut sebagai berikut :

Kompetensi artinya karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai tugas dan fungsi jabatan ;

Dedikasi artinya Pencurahan tenaga, pikiran dan waktu demi keberhasilan tujuan organisasi sebagai wujud dari pengabdian;

Integritas artinya ketaatan kemampuan bertindak secara konsisten untuk merasa memiliki sesuai dengan nilai-nilai hukum, sosial dan agama

MISI

  • Menyelenggarakan pengembangan SDM Aparatur berbasis kompetensi yang berdayaguna dan berhasilguna
  • Mewujudkan kelembagaan pengembangan SDM Aparatur yang memadai, efektif, efisien dan akuntabel
  •